Nasib AT, Sisip Ganja di Nasi Bungkus Saat Digeledah Didapat Lebih Banyak
Papua60detik - Pemuda berinisial AT ditangkap petugas Lapas Kelas IIB Merauke lantaran menyusupkan ganja ke dalam bungkusan makanan yang akan diberikan kepada salah satu narapidana, Jumat (28/4/2023).
“Setelah AT dibawa ke Polres dan digeledah lagi didapatkan 11 paket ganja di celana dalamnya,” ujar Kapolres AKBP Sandi Sultan, di ruang kerjanya, Rabu (2/5/2023).
AT mengantarkan dua paket bungkusan makanan ke salah satu narapida Lapas Kelas IIB Merauke. Saat diperiksa, petugas menemukan tiga linting ganja disisip di kepala ikan dalam bungkusan makanan yang dibawanya.
AT kini terancam Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
Sandi Sultan menegaskan, kasus narkoba merupakan atensi dari Kapolri. Terkait narkotika yang sudah masuk ke lingkungan pelajar, ia mengaku telah menugaskan Binmas dan Satnarkoba memperkuat sosialisasi dan pembinaan.
Pada upaya itu, pihak lain seperti orang tuan, sekolah dan pemerintah juga diminta serius melakukan pencegahan. (Ami)