Pemkab Mimika Susun Tupoksi Baru OPD
Papua60detik - Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Mimika Focus Group Discussion (FGD) dan asistensi penyusunan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) perangkat daerah di lingkungan pemerintahan Kabupaten Mimika, Rabu (22/10/2025).
Narasumber sekaligus bagian dari tim pembentukan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jack Yakob Okoka, mengatakan kegiatan ini mengikuti arahan Bupati untuk membentuk perangkat daerah yang baru.
"Sebelumnya kita tahu, Mimika adalah bagian dari Provinsi Papua. Sekarang Mimika adalah bagian dari Provinsi Papua Tengah, sehingga seluruh peraturan yang menyangkut dengan OPD harus disesuaikan dengan undang-undang baru," ujar Jack Yakob.
Ia menjelaskan, struktur OPD yang akan dibentuk tersebut tidak serta merta diterapkan oleh tim secara langsung di daerah. Diperlukan masukan dari setiap SKPD bersangkutan agar implementasinya sesuai dengan kebutuhan daerah.
"Kita berdiskusi tentang bagaimana tugas-tugas yang ada di SKPD, itu semua kita muat dalam struktur organisasi tugas fungsi yang baru," tambahnya.
Menurutnya, FGD ini termasuk jarang dilakukan oleh pemerintah daerah. Bahkan di sebagian daerah, penyusunan struktur organisasi tidak diketahui oleh SKPD, tiba-tiba langsung jadi.
"Ini kegiatan yang sangat bagus. Saya harap Pemkab Mimika bisa menjadi contoh bagi daerah lain, supaya fungsi yang diterapkan di SKPD masing-masibg daerah bisa berjalan dengan baik dan sinkron dengan kebutuhan daerah," katanya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Lukas Hindom. Ia menjelaskan, penyusunan tupoksi perangkat daerah bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan langkah strategis dalam menata organisasi pemerintahan agar semakin efektif.
Menurutnya, penetapan tupoksi yang tepat akan sangat menentukan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Apalagi, di era perubahan yang kian laju, setiap organisasi dituntut untuk mampu beradaptasi secara cerdas.
"OPD harus memperkuat tata kelola, memperjelas peran, serta menyelaraskan fungsi agar setiap perangkat daerah bekerja secara sinergis dan terukur," kata Evert. (Martha)