Pemkab Mimika Tinjau Laporan Penyerapan Dana Otsus

- Papua60Detik

FGD Otsus tahun 2025 Pemkab Mimika, foto: Martha/Papua60detik
FGD Otsus tahun 2025 Pemkab Mimika, foto: Martha/Papua60detik

Papua60detik - Usai pencairan dana Otsus tahap dua, Pemerintah Kabupaten Mimika Forum Group Discussion untuk mengecek laporan penyerapan Otsus di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu, Rabu (15/10/2025). 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan  Daerah (Bappeda) Mimika, Yohana Paliling mengatakan 21 OPD tengah mempersiapkan laporan-laporan capaian kinerja dana otsus tahap 2. 

Laporan itu sebagai syarat pencairan dana Otsus tahap 3, yaitu minimal 70 persen dana Otsus terserap di setiap OPD pengampu. Laporan capaian kerja, harus masuk ke sistem paling lambat November nanti. 

Adapun besar dana otsus dan DTI Mimika tahun 2025 adalah Rp196.135.662.000. Dengan penyaluran tahap I sebesar 30 persen, tahap II sebesar 45 persen, dan tahap III sebesar 25 persen. 

Yohana menjelaskan, Dana Otsus tidak bicara per OPD melainkan kabupaten. Apabila ada satu OPD yang belum mencapai penyerapan minimal, maka dana Otsus tidak akan di transfer ke kas daerah.

"Kemarin kita untuk keseluruhan saja kita sudah di 49 persen, itu dua minggu lalu," terang Yohana.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong menyebut FGD Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) adalah salah satu tahap dalam rangka menyusun laporan capaian kinerja. Ia berharap pimpinan OPD segera merealisasikan penggunaan dana Otsus dan DTI yang telah disalurkan.

Menurutnya, FGD Otsus penting untuk mengukur kualitas pelayanan Pemerintah Daerah ke masyarakat, khususnya OAP. Setiap OPD perlu melihat apakah dana Otsus sudah memberi dampak ke masyarakat terutama di sektor pendidikan, kesehatan, Pemberdayaan ekonomi dan infrastruktur dasar. 

"Program yang terakomodir adalah yang benar-benar prioritas dan mendesak agar segera dilaksanakan dan berdampak nyata bagi OAP di kota, pegunungan dan pesisir pantai," harapnya. (Martha)




Bagikan :