Pemkab Usul Pembangunan 240 Rumah Warga Tembagapura ke Kementerian PUPR
Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo didampingi Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob mengunjungi warga di perkampungan Tembagapura. Foto: Dok/Papua60detik
Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo didampingi Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob mengunjungi warga di perkampungan Tembagapura. Foto: Dok/Papua60detik

Papua60detik - Renovasi dan atau pembangunan rumah warga di Kampung Banti 1, Banti 2 dan Opitawak Distrik Tembagapura masih menunggu jawaban dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sebagian rumah di perkampungan Tembagapura rusak setelah ditinggal mengungsi warga yang ketakutan karena kontak tembak antara KKB dengan aparat Keamanan.

"Sudah disuarakan oleh Pemerintah Daerah, kami juga sudah mengirim surat, sementara masih tunggu jawaban," kata Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, Kamis (27/5/2021).

Di dalam suratnya, Pemkab Mimika mengusulkan antara lain soal renovasi dan pembangunan 240 unit warga Banti, jembatan, jalan serta fasilitas umum.

"240 unit rumah itu 19 diantaranya dibangun mulai dari awal sisanya renovasi," jelasnya.

Karena belum juga dijawab, Wabup berencana akan berkunjung ke Jakarta untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

Soal biaya yang dibutuhkan untuk merealisasikan pembangunan tersebut, Wabup mengatakan tidak tahu pasti berapa total anggaran yang dibutuhkan.

"Saya tidak hafal karena berbeda-beda, setahu saya soal rumah itu PUPR ada standarisasinya renovasi berapa, bangun baru berapa. Tapi soal (usulan rumah) ini saya optimis (disetujui)," tutupnya.

Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo (JWW) sebelumnya mengatakan, Kementerian PUPR dapat membantu pada pembangunan infrastruktur dasar. Tetapi ia tidak dapat melakukannya karena menunggu permintaan resmi dari Pemkab Mimika.

Namun menurutnya, urusan hak dan fasilitas dasar hidup warga di Tembagapura adalah tanggung jawab pemerintah. Pihak lain, misalnya PT Freeport Indonseia kata JWW, sifatnya hanya membantu.  (Fachruddin Aji)