Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Rumahnya
Papua60detik - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial TN di kediamannya Jalan Kebun Sirih Timika, Senin (10/11/25).
Kasus ini dilaporkan oleh korban bernama Langgia di SPKT Polsek Miru dengan nomor : LP/B/75/IX/2025/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 12 September 2025.
Saat menangkap pelaku, polisi juga mendapati barang bukti hasil curiannya berupa satu unit motor merek Honda jenis Vario merah. Pelaku dan barang bukti langsung digelandang di Mapolsek Mimika Baru guna proses lebih lanjut.
"Benar, Tim Opsnal berhasil meringkus pelaku curanmor TN di kediamannya bersama barang bukti 1 unit SPM," ujar Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama.
Putut bilang, TN merupakan target yang selama ini dicari oleh Polsek Miru atas laporan dari warga yang telah kehilangan motonya pada September lalu.
Dalam pengakuannya, TN telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di lokasi berbeda. Ia beraksi seorang diri.
Kapolsek menegaskan akan melakukan proses hukum sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk keseriusan Polsek Mimika Baru dalam melakukan penanganan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.
"Kami akan lakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku Hal ini dikandung maksud bentuk keseriusan kami dalam penanganan tindak pidana yang masuk di Polsek Mimika Baru," pungkasnya. (Eka)