Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Asrama Sentra Pendidikan
Papua60detik - Unit Reskrim Polsek Kuala Kencana berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembakaran Asrama Sentra Pendidikan Mimika.
Asrama Asrama Sentra Pendidikan Mimika terbakar pada Selasa malam, 21 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 WIT. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa proses pengungkapan kasus berlangsung cepat. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Inafis Polres Mimika pada Rabu pagi, penyidik berhasil mengantongi sejumlah petunjuk penting. Dari keterangan para saksi, petugas kemudian menelusuri keberadaan terduga pelaku.
Hasilnya, pada Rabu siang, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 12.15 WIT, polisi menangkap seorang pemuda berinisial YK di wilayah Kampung Mimika Gunung. Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan.
Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Kuala Kencana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan awal, YK mengaku melakukan pembakaran karena emosi dan kesal karena handphone milik adiknya hilang di asrama. Pelaku juga mengaku beberapa kali kehilangan barang pribadi di lokasi yang sama,” ujar Hempy.
Polsek Kuala Kencana saat ini masih mendalami motif serta mengumpulkan keterangan tambahan dari sejumlah saksi.
Kepolisian memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan Sentra Pendidikan tetap aman dan kondusif pasca kejadian tersebut. (Eka)