PT Freeport Masih Jadi Penyumbang Penerimaan Negara Tertinggi di Mimika

- Papua60Detik

Tambang PT Freeport Indonesia di Tembagapura. Foto: Google earth
Tambang PT Freeport Indonesia di Tembagapura. Foto: Google earth

Papua60detik - PT Freeport Indonesia kembali tercatat sebagai penyumbang penerimaan negara terbanyak yang di tangani dua instansi Kementerian Keuangan yang ada di Mimika yakni Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Timika atau Bea Cukai.

Di Bea Cukai Timika, Freeport menyumbang Rp2,1 triliun bea keluar dari ekspor konsentratnya. Capaian ini berhasil menembus target bea keluar yang dibebankan Direktorat Jenderal Bea Cukai kepada Bea Cukai Timika sebesar Rp1,1 miliar atau sudah 275,31 persen. 

Capaian ini kata Kepala Bea Cukai Timika, Rofiudzikri masih akan terus meningkat mengingat saat ini baru pertengahan tahun.

“Mudah-mudahan sampai dengan akhir tahun estimasi kita itu bisa mencapai sampai dengan Rp3,6 triliunan dari target,” ungkapnya.

Selain itu, realisasi penerimaan bea masuk Bea Cukai Timika juga sudah mencapai 53,4 persen atau Rp57,94 miliar dari target.

“Jadi harapan kita baik dari bea keluar maupun bea masuk ini kita bisa kita tingkatkan lebih dari target yang ditetapkan,” tuturnya.

Sementara itu, dari sisi penerimaan pajak yang ditangani KPP Pratama Timika, penerimaan terbanyak juga berasal dari sektor pertambangan yakni PT Freeport Indonesia dan Sub kontraktornya dari Pajak Penghasilan (PPh 21) karyawannya.

Plh Kepala KPP Pratama Timika, Sapi’ih menjelaskan PPh 21  berhasil menyumbang Rp1.009.233.427.480 atau 81,04 persen dari realisasi penerimaan KPP Pratama Timika yang baru mencapai Rp1.122.551.329.572 atau sudah 32,88 persen dari total target Rp3,7 triliun di 2022 ini.

“Ada 81.187 pekerja PT Freeport Indonesia menjadi penyumbang PPh 21 di Timika,” jelasnya.

Penerimaan dari PT Freeport baik yang ditangani Bea Cukai, maupun KPP Pratama Timika memang selalu paling tinggi setiap tahunnya.  (Anti)




Bagikan :