Sebelum Pulang, Barang Bawaan Satgas Pamtas RI-PNG Disweeping
Papua60detik - Dalam rangka penegakan aturan terhadap barang bawaan bagi setiap satuan purna tugas di wilayah
Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) Korem 174/ATW menggelar sweeping gabungan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123/Rajawali dan Yonif 410/Alugoro yang akan kembali ke satuannya, Minggu (18/9/2022).
Baca Juga: PWKI Mimika Muscab II
Barang bawaan setiap prajurit diperiksa di Pelabuhan Yos Sudarso Merauke Papua Selatan sebelum dinaikkan di KRI Banjarmasin.
Kedua satgas Batalyon tersebut akan kembali ke home base satuan masing-masing setelah melaksanakan tugas pengamanan perbatasan RI-PNG sektor selatan wilayah Kolaksops Korem 174/ATW Merauke selama 10 bulan .
Kepala Seksi Intelijen Korem 174/ATW Kolonel Kav Ahmad Edi Supriyadi mengatakan, sweeping gabungan ini merupakan protap yang selama ini dilaksanakan Kolakops Korem 174/ATW sebagai upaya penegakkan aturan terhadap larangan kepada setiap prajurit agar tidak membawa barang dan hewan serta tumbuhan yang dilarang dan dilindungi.
“Mereka tidak diperbolehkan membawa barang dan hewan serta tumbuhan secara illegal . Kita sebagai prajurit harus taat terhadap aturan dan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia” ujar Ahmad Edi pada pres rilis Penrem 174/ATW.
Sweeping tersebut melibatkan Tim Intel Korem 174/ATW, Denpom XVII/3 Merauke, Pomal Lantamal - XI Merauke, Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam(BKSDA), Balai Karantina Pertanian dan Hewan , Bea Cukai, Polhut serta Karantina dan Kesehatan Pelabuhan Kab. Merauke. (Ami)