Spesialis Pencuri Handphone di Timika Ditangkap Polisi, Begini Modusnya
Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan

Papua60detik – Satreskrim Polres Mimika membekuk  dua orang spesialis pencuri handphone, Rabu (10/5/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIT di salah satu kos-kosan Jalan Elang. Keduanya berinisial MA dan AER.

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Muhammad Rizka saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/3/2023) mengungkap, terdapat 15 unit handphone hasil curian yang disita dari tangan para pelaku. Dua diantaranya merupakan barang bukti milik salah satu korban yang telah membuat laporan polisi.

“Dari hasil pemeriksaan, keduanya berteman. Pengakuannya karena faktor ekonomi. Jadi, mereka ini masuk ke dalam rumah setelah melihat situasi dan mendapati handphone yang diambil. sudah ada satu laporan ke kita, kejadiannya itu hari Senin. Saat korban sedang  tidur dan mengecharge dua unit handphonenya tepatnya di ruang tamu. Namun saat bangun pagi hendak buang air kecil, korban melihat handphone yang dicharge tersebut hilang,” ujar Rizka.

“Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku ini spesialis. Ada 13 handphone dengan merk berbeda yang kita dapatkan dari mereka. Dan dua lagi milik korban yang melapor,” ujarnya menambahkan.

Selain handphone, polisi juga telah mengamankan motor yang digunakan kedua pelaku. Diduga motor tersebut juga adalah hasil curian. 

“Nanti kita lakukan gelar perkara untuk peningkatan statusnya. Yang jelas, proses hukum terus berjalan,” ujar Rizka. (Amma)