Tak Cukup Sehari, Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Mobil yang Viral di Medsos
Papua60detik – Satreskrim Polres Mimika menangkap YWI, pelaku perusakan mobil dengan senjata tajam yang terjadi di Kompleks Kebun Sirih Jalur V.
“Pelakunya sudah kita tangkap di rumahnya,” kata Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizka saat ditemui Papua60detik di bilangan Jalan C Heatubun, Rabu (12/4/2023) pagi.
Peristiwa perusakan itu terjadi pda Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 04.00 WIT. Dari hasil pemeriksaan polisi, YWI mengaku tersulut emosi lantaran hampir ditabrak pengendara motor yang melintas depan rumahnya. Saat itu ia dalam pengaruh minuman keras.
YWI lalu lari mengambil parang di halaman rumahnya dan mengejar motor tersebut, namun tidak terkejar.
Tidak berselang lama, korban melintas dan pelaku melampiaskan emosinya dengan menghantam mobil korban dengan parangnya.
Untungnya, di mobil korban sudah terpasang kamera yang merekam aksi perusakan YWI. Korban lalu memviralkan di media sosial.
"Kepolisian langsung bertindak. Dalam waktu kurang 15 jam Tim Reskrim Polres Mimika melakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim yang langsung memimpin penangkapan pelaku.
Polisi menangkap YWI di rumahnya pada Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 21.00 WIT, tak jauh dari lokasi kejadian. Tak ada perlawanan saat polisi mencokoknya.
Kasus tersebut kini telah diselesaikan antara korban dengan pelaku lewat mekanisme restorative justice.
“Korban memilih jalur RJ dengan pelaku. Keduanya telah sepakat berdamai. Kami kepolisian berusaha memberi pelayanan maksimal. Untuk itu kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama jaga situasi kamtibmas, jangan melakukan tindakan pidana di wilayah hukum Polres Mimika,” pesan Rizka. (Amma)