TPA Iwaka Kian Memprihatinkan, Komisi IV Desak Kebijakan Khusus Bupati
Senin, 21 Juli 2025 - 10:29 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Komisi IV DPRK Mimika mendadak melakukan inspeksi mendalam ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Distrik Iwaka, Jumat (18/7/2025), dan hasilnya mengejutkan.
Kondisi pengelolaan sampah dinilai sangat memprihatinkan dan jauh dari laporan ‘bagus-bagus’ yang selama ini disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika.
Kunjungan itu dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Elinus Balinol Mom, didampingi anggota Komisi Rizal Patadan, Abrian Katagame, Simson Gujangge, dan Amos Jamang.
Mereka tak bisa menyembunyikan kekecewaan saat menyaksikan langsung minimnya sarana dan prasarana serta tumpukan sampah yang dibiarkan menumpuk dalam sistem open dumping yang tak layak.
"Jangan hanya dengar laporan yang manis dari dinas. Fakta di lapangan sangat buruk. Penanganan sampah kita amburadul. Sarpras minim, tidak ada APD, bahkan alat berat pun tidak siap," tegas Elinus.
Menurut Elinus, teguran administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup terhadap Kepala DLH Mimika seharusnya menjadi alarm keras bagi Pemkab Mimika. Ia mendesak agar Bupati segera mengeluarkan kebijakan khusus dan darurat untuk pembenahan sistem pengelolaan sampah yang dianggap sudah berada di titik kritis.
"Ini sudah jadi catatan serius. Pemerintah tak bisa lagi tutup mata. TPA ini bukan sekadar soal sampah, tapi juga soal kesehatan dan lingkungan masyarakat," ujar Elinus.
Anggota Komisi IV lainnya, Rizal Patadan, menambahkan bahwa TPA Iwaka sudah tak layak digunakan. Kapasitasnya disebut sudah penuh, tetapi tetap dipaksakan beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka (open dumping).
"Ini harus dibicarakan serius. Soal anggaran, soal teknis, bahkan nasib para pemulung yang selama ini membantu pemerintah tanpa perlindungan sama sekali," tegas Rizal.
Sementara itu, Abrian Katagame menyebutkan bahwa kunjungan sebelumnya ke Kantor DLH sempat memberikan harapan karena laporan yang disampaikan tampak menjanjikan. Namun setelah turun langsung ke lapangan, Komisi IV menemukan kenyataan pahit.
"APD minim, bahkan nyaris tidak ada. Padahal ini pekerjaan yang penuh risiko. Fakta di lapangan tidak sesuai janji," kata Abrian.
Ia juga menyoroti keberadaan para pemulung yang setiap hari memilah dan menjual kembali sampah di TPA. Menurutnya, para pemulung ini justru ikut berperan dalam mengurangi volume sampah, namun Pemkab abai terhadap nasib mereka.
"Ini tidak bisa dibiarkan. Mereka kerja tanpa jaminan keselamatan, tanpa perlindungan kesehatan. Tapi justru mereka yang secara tidak langsung membantu pemerintah," tegas Abrian.
Komisi IV berencana segera memanggil DLH dan instansi terkait dalam waktu dekat untuk membahas langkah-langkah konkret dan mendesak agar TPA Iwaka tak menjadi sumber bencana lingkungan di kemudian hari. (Faris)