Tragedi Kembru, Koalisi Sipil Mengadu ke PGI
Penyerahan laporan pelanggaran HAM. Laporan diterima langsung oleh Pdt Jacklevyn Frits Manuputty di kantor PGI, Jakarta. Foto : Mis For Papua60detik
Penyerahan laporan pelanggaran HAM. Laporan diterima langsung oleh Pdt Jacklevyn Frits Manuputty di kantor PGI, Jakarta. Foto : Mis For Papua60detik

Papua60detik - Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak, perwakilan Mahasiswa Puncak dan Puncak Jaya se-Indonesia, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang tergabung dalam koalisi sipil melaporkan tragedi kemanusiaan "Kembru Berdarah" ke kantor Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026). 

Laporan ini diserahkan langsung kepada pimpinan gereja guna mengungkap dampak fatal dari operasi militer di wilayah Kemburu, Puncak  pada 14 April 2026 lalu.

Berdasarkan investigasi lapangan yang dipaparkan oleh Ketua Tim Investigasi, Mis Murib, operasi militer tersebut diawali oleh mobilisasi rahasia pasukan pada malam hari dari arah Kota Sinak. Gerakan tersebut terdeteksi oleh warga setempat setelah mereka menemukan jejak-jejak kaki berlumpur di sepanjang jalan Nigilome hingga Jigunggi. 

Pasukan terpantau bergerak melewati Kampung Nigilome menuju Kumikomi, sebelum akhirnya melancarkan serangan brutal di Kampung Tenoti serta 6 kampung di sekitarnya. Wilayah domestik masyarakat sipil yang seharusnya dilindungi dari zona konflik.

Serangan di kawasan pemukiman tersebut memakan korban jiwa yang sangat memilukan. Data lapangan mencatat operasi militer ini telah menewaskan 11 orang meninggal dunia, 1 orang hilang dan 8 orang luka-luka.

Konflik yang meluas ini juga memicu eksodus besar-besaran, ribuan warga sipil terpaksa angkat kaki meninggalkan kampung halaman mereka untuk menyelamatkan diri. Para pengungsi kini tersebar di berbagai wilayah aman, mulai dari Kabupaten Puncak Jaya, Nabire, Mimika, hingga Jayapura.

Direktur YLBH Desk Papua, Emanuel Gobay, menegaskan bahwa operasi militer yang menyasar pemukiman warga sipil di Kembru berlangsung secara brutal dan tidak berperikemanusiaan. 

Ia menyoroti bahwa dalam situasi konflik di Puncak, kelompok perempuan dan anak-anak adalah pihak yang paling rentan.

“Kami  mendesak seluruh pihak yang berkompeten untuk segera turun tangan memenuhi hak-hak dasar para pengungsi, terutama kebutuhan mendesak akan sandang, pangan, dan papan” Tegasnya

Ia mengingatkan pemerintah daerah mengenai urgensi pemenuhan hak atas pendidikan dan kesehatan, sebab jika pembiaran ini terus berlanjut, angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Puncak akan meningkat tajam.

Laporan dan bukti-bukti dugaan pelanggaran kemanusiaan ini diterima langsung oleh Pdt Jacklevyn Frits Manuputty selaku Ketua Umum PGI. Merespon laporan tersebut, Pdt Manuputty menyatakan akan segera mempelajari dan menindaklanjutinya sesuai dengan kapasitas gereja.

 Ia menegaskan bahwa gereja harus menjadi benteng terakhir bagi Orang Asli Papua (OAP), dan para hamba Tuhan harus fokus mengurus keselamatan manusia Papua tanpa terseret ke dalam arus politik praktis. 

Sikap gereja, menurutnya, sangat jelas bahwa segala bentuk penindasan harus dihapuskan agar umat bisa hidup aman, tenteram, dan damai.

Sebagai langkah advokasi jangka pendek, koalisi sipil bersama PGI sepakat untuk menyurati gereja-gereja di berbagai wilayah agar segera menggalang bantuan logistik berupa pakaian layak pakai, makanan, dan minuman untuk para pengungsi yang kini menderita di kamp-kamp darurat. 

Tim Investigasi bersama LBH dan mahasiswa menyampaikan tuntutan keras kepada pemerintah pusat agar segera menarik seluruh pasukan militer dari wilayah Kabupaten Puncak. 

Mereka juga mendesak pemerintah untuk mengadili para pelaku kekerasan secara terbuka di pengadilan, sekaligus bertanggung jawab penuh dalam memulihkan hak-hak dasar warga sipil Papua yang terdampak konflik. 

Koalisi sipil berharap PGI dapat menyuarakan tragedi kemanusiaan ini ke dunia internasional agar tabir ketidakadilan di tanah Papua dapat segera dibuka.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut terus mendalami peristiwa di Distrik Kembru guna menentukan status hukum kasus tersebut.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P Siagian mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan ke Kembru pada akhir April 2026, meminta keterangan korban dan saksi, serta mengumpulkan informasi dari aparat TNI dan Polri terkait insiden yang terjadi pada 14 April lalu.

Saurlin mengatakan jumlah korban meninggal bertambah dari 11 menjadi 12 orang setelah seorang anak yang sebelumnya mengalami luka tembak dan dirawat di Rumah Sakit Mulia meninggal dunia beberapa pekan kemudian.

"Ada 12 orang korban. Ada anak-anak, perempuan, dan laki-laki," ujar dia. (Elia Douw)