Warga Serahkan Senjata Api Rakitan Temuan, Polres Mimika Dalami Asal-usulnya
Sejumlah masyarakat menyerahkan temuan senjata rakitan di Mimika Barat Tengah. Foto: Istimewa
Sejumlah masyarakat menyerahkan temuan senjata rakitan di Mimika Barat Tengah. Foto: Istimewa

Papua60detik – Polsek Mimika Barat menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dari masyarakat. Senjata tersebut ditemukan di Kampung Yamowitina Kilometer 12, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika.

Senjata api rakitan itu pertama kali ditemukan oleh YT, seorang nelayan asal Kampung Kapiraya, saat bersama beberapa warga menjaring ikan di Sungai Kilometer 12, Kampung Yamowitina pada 24 Juli lalu.

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Oma mengatakan saat itu sekitar pukul 14.00 WIT, setelah selesai mengangkat jaring, rombongan warga memasuki kawasan permukiman Kampung Yamowitina yang telah lama ditinggalkan. 

Saat memeriksa salah satu rumah yang bagian depannya tertutup seng, mereka menemukan sejumlah peralatan rumah tangga serta satu pucuk senjata api rakitan laras panjang menyerupai senapan SS1 tanpa magazen. Senjata tersebut terbungkus kain sarung bantal.

Setibanya di Pelabuhan Lokpon Kilometer 0 Kapiraya, salah seorang warga berinisial TT kemudian menghubungi Kapolsek Mimika Barat, Ipda Muhamad Yani, melalui telepon untuk melaporkan penemuan tersebut. 

Kapolsek mengarahkan agar senjata api tersebut segera diserahkan kepada personel Polsek Mimika Barat bersama Babinsa di Kilometer 4 Kapiraya.

YT bersama warga lainnya menyerahkan senjata api rakitan tersebut kepada Kanit Intel Polsek Mimika Barat, Aiptu Alfino Yandri, dan Babinsa Kapiraya, Serda Masa. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal serta pengambilan keterangan dari para saksi, barang bukti langsung diamankan di Pos Polsek Mimika Barat yang sementara beroperasi di Kapiraya," kata Hempy.

Polres Mimika mengapresiasi sikap masyarakat yang telah menyerahkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian. Langkah tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Mimika.

"Terkait penemuan tersebut, kepolisian akan melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul senjata api rakitan itu serta mengantisipasi kemungkinan masih adanya senjata lain yang tersimpan di kawasan tersebut," ungkapnya.

Polres Mimika  mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan senjata api maupun barang berbahaya lainnya.. (Eka)