Menertibkan Pedagang Eks Pasar Swadaya Sekali Lagi
Bagikan :

Papua60detik - Pemkab Mimika kembali menertibkan para pedagang eks Pasar Swadaya atau Pasar Lama di Jalan Bhayangkara, Timika, Jumat (11/09/2020).

Kali ini, penertiban melibatkan Tim Gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan, Dinas Satpol PP dan TNI - Polri.

Tim Gabungan mulai bergerak pukul 05.00 WIT menjaga area Jalan Bhayangkara. Strategi itu terbilang efektif, setiap pedagang yang datang langsung diarahkan ke Pasar Sentral.

"Kita blok duluan tempat ini sehingga tidak ada lagi yang masuk Pasar Lama. Kita sudah siapkan transportasi untuk antar ke Pasar Sentral," kata Kadisperindag Mimika, Michael R Gomar.

Setelah menertibkan Pasar Lama, target berikutnya adalah area Gorong-Gorong. Gomar menegaskan, area Jalan Bhayangkara dan Gorong-Gorong bukan pasar. Akfifitas jual beli dipusatkan di Pasar Sentral.

"Sarana prasarana di Pasar Sentral sangat tersedia baik itu lapak, meja dan gedung pasar sentral yang baru. Khusus untuk gedung mama-mama Papua sangat memadai bahkan lebih," katanya.

Upaya menertibkan pedagang di Pasar Sentral bukan kali pertama. Bahkan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng pernah turun langsung merelokasi pedagang ke Pasar Sentral. Petugas Satpol PP kemudian ditempatkan di area Pasar Lama. Tapi pelan-pelan, pedagang kembali ramai di area itu.

"Kita, Tim Gabungan sudah bersepakat untuk menjaga, mengawasi sampai Bulan Desember dan tahun 2021 akan berlanjut terus," kata Gomar.  (Burhan)
Video Terbaru