Mimika PPKM Mikro, Aktivitas Dibatasi Sampai Pukul 6 Sore
Bagikan :

Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Mimika resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada pertemuan Satgas covid-19 Kabupaten Mimika bersama Forkopimda, Rabu (7/7/2021).

Berdasarkan keputusan tersebut maka aktivitas kegiatan masyarakat hanya berlangsung mulai pukul 06.00-18.00 yang berlaku mulai dari 7 Juli sampai 7 Agustus 2021.

"Jadi ada poin penting yang perlu disampaikan yakni bagi masyarakat Mimika yang keluar masuk dari daerah lain seperi Jawa bali harus menyertakan hasil PCR tes negatif dan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama," ujarnya.

Tapi jika nanti setelah dilakukan PPKM kasus masih saja tinggi maka Satgas Covid-19 Kabupaten Mimika akan menerapkan lockdown total.

"Nanti kita akan evaluasi lagi sebulan mendatang, jika kasus masih sama atau meningkat maka akan dilakukan lockdown total, jadi yang dari luar juga tidak bisa ke Mimika," katannya. (Fachruddin Aji – Anti Patabang)


Video Terbaru