Pembongkaran Ratusan Lapak Pedagang Pasar SP2 Timika
Bagikan :

Papua60detik- Setelah eks Pasar Swadaya atau yang lebih dikenal Pasar Lama, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika bersama tim penertiban dan penataan pasar yang dibentuk Bupati Mimika, kini menertibkan 150 lapak pedagang di Pasar SP2, Selasa (10/11/2020).

Tak tanggung-tanggung, Dipsperindag mengerahkan alat berat meratakan ratusan lapak dagangan itu.

Meski sempat mendapatkan penolakan dari beberapa pedagang, namun penertiban tetap berjalan.

Kepala Disperindag, Michael Gomar mengatakan penertiban dilakukan agar pedagang mama-mama Papua yang selama ini berjualan di trotoar jalan depan Pasar SP 2 bisa masuk dan menempati dua bangunan yang sudah disediakan Pemerintah.

Setelah pembongkaran selesai, para pedagang akan kembali berjualan di lokasi pasar menggunakan lapak semi permanen yang akan dibangun secara sukarela oleh para pedagang dengan tetap memperhatikan aturan yang ditetapkan Disperindag. Aturannya, tidak menutupi lapak mama-mama Papua dan lokasi parkir.

“Tempat dan ukuran lapaknya kita (Dipserindag) yang atur. Untuk lokasi parkirnya nanti akan kita bangun tepat di depan lapak mama-mama Papua. Jadi nanti tidak ada yang tertutup,” katanya.  (Anti Patabang)


Video Terbaru