Permudah Pelayanan di Tengah Pandemi, BPJS Kesehatan Luncurkan Tiga Aplikasi
Bagikan :

Papua60detik - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah meluncurkan tiga aplikasi untuk mempermudah pengurusan administrasi bagi peserta JKN-KIS dan Badan Usaha terutama di masa pandemi covid-19.

Tiga aplikasi tersebut, yaitu Chat Asistant JKN (Chika), Voice Interaktif JKN (Vika), dan Elektronik Data Badan Usaha (Edabu) Mobile.

Ketiga aplikasi itu dapat diakses dengan mudah melalui handphone, dan tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Dengan hadirnya aplikasi itu, peserta bisa menerapkan sosial distancing dalam pencegahan dan penyebaran covid-19 di masa pandemi saat ini.

Selain itu, guna meringankan peserta yang iurannya menunggak, BPJS Kesehatan memberikan keringanan melalui program relaksasi.

Program ini terutama untuk meringankan beban finansial peserta di tengah pandemi covid-19 yang berdampak besar pada perekonomian warga.

"Dalam sebulan ini sudah ada tiga kepala keluarga yang sudah mengikuti program relaksasi di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Mimika dengan jumlah peserta sebanyak 12 jiwa dengan total tunggakan kurang lebih 10 juta rupiah dan pembayaran relaksasinya dia pilih yang enam bulan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Timika, Susan Gaspers.

Program relaksasi ini tidak menghilangkan tunggakan peserta, tetapi memberi keringanan dalam cicilan yang durasi waktu pelunasannya diserahkan ke peserta.

"Terserah peserta dan itu bisa kami simulasikan di aplikasi, dia lihat dulu. Kalau dia berkenan kami keluarkan forma registrasi. Setelah itu setiap bulan ia melapor ke kami untuk cicilannya," katanya. (Yunita S)


Video Terbaru