PPKM Mikro Timika, 10 Titik Jalan Disekat
Papua60detik - Aparat gabungan mulai melakukan penyekatan jalan di beberapa titik ruas jalan utama sebagai tindak lanjut penerapan PPKM Mikro, Senin (12/7/2021).
Kabag Ops Polres Mimika AKP Roberth Hitipeuw menyebut, ada 10 titik jalan yang disekat, diantaranya Bundaran SP2, Bundaran Petrosea, Pertigaan Diana Shoppin Center, Perempatan Timika Mall, Perempatan Damkar, Pertigaan PIN Selular, Perempatan Bank Papua, Perempatan gunawan dan Perempatan Hasanuddin, Perempatan SP1-SP4, Kuala Kencana dan Mapurujaya.
"Teknis pelaksanaannya sama seperti tahun lalu. Jadi ada 10 titik, 8 di dalam kota dan duanya itu di Kuala Kencana dan Mapurujaya," ujarnya saat ditemui Papua60detik.
Selama PPKM Mikro berlangsung, aktivitas masyarakat hanya diperbolehkan mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIT.Di luar jam itu, petugas akan ada di titik penyekatan, yang melanggar diberi peringatan.
Yang diperbolehkan lewat adalah mereka yang masuk kategori pekerja esensial sebagaimana diputusakan dalam keputusan PPKM Mikro.
Pantauan papua60detik di bilangan Jalan Budi Utomo - Cenderawasih, para petugas hanya menegur para pelanggar. Pengendara tak hanya melanggar aturan PPKM, sebagian bahkan masih saja melanggar aturan satu arah Jalan Budi Utomo. Petugas mengarahkan mereka putar balik. (Salmawati Bakri)