132 Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Mimika
Senin, 07 Juli 2025 - 20:23 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - 132 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Mimika dari 157 yang diusulkan, sudah terbentuk lengkap dengan badan hukumnya. 25 sisanya masih dalam proses melengkapi administrasi untuk kepengurusan akta notaris.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua harian Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi. Ia menyebut 132 koperasi Merah putih tersebut terbar di wilayah Mimika, baik kota pegunungan dan pesisir.
"132 ini tersebar di semua wilayah, semua distrik sudah terwakili di situ. 25 lainnya, masih ada kelengkapan yang harus mereka penuhi, baru bisa akta notarisnya. Jadi itu yang amsib dalam proses," terang Yoga saat diwawancarai, Senin (07/07/2025).
Yoga menjelaskan, setiap koperasi memiliki fokus bervariasi sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah kerjanya. Terkait bidang usaha yang akan dikerjakan dalam koperasi tersebut sudah dibahas oleh masyarakat kampung melalui rapat khusus. Misalnya, pesisir, fokus di usaha perikanan berarti yang dibutuhkan adalah gudang untuk penampungan ikan.
"Semua koperasi bervariasi sesuai kondisi warga masing-masing. Makanya dari awal terbentuknya koperasi merah putih, mereka sudah melakukan rapat khusus untuk menyepakati," tambahnya.
Sementara anggaran untuk pembentukan Koperasi merah putih di setiap kampung yaitu 2,5 persen dari dana desa. Apabila tidak ada dana desa, maka akan ditanggung oleh pemerintah daerah. Namun, kata Yoga, anggaran tersebut kebanyakan diambil alih oleh pemerintah Daerah. Hal itu, karena sesuai dengan surat edaran dari kementerian keuangan bahwa anggaran untuk pembentukan koperasi empat putih disalurkan dari dana desa tahap dua.
"Sementara dana desa tahap satu saja baru mulai, kalau harus tunggu tahap dua berarti tidak bisa jalan. Artinya, ini lebih banyak diambil alih oleh pemerintah melalui dinas koperasi," kata Yoga.
Adapun pendampingan dan pengawasan koperasi merah putih, baik itu di bidang kegiatan dan pengelolaan anggaran dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM. (Martha)