Apotek di Timika Mulai Menahan Penjualan Obat Sirup

- Papua60Detik

Ilustrasi obat sirup. Cottonbro - Pexels
Ilustrasi obat sirup. Cottonbro - Pexels

Papua60detik - Baru-Baru ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran terkait gagal ginjal akut atipikal yang menyerang anak-anak. 

Sebagai antisipasi, Kemenkes menginstruksikan semua apotek agar tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair dan sirup untuk sementara waktu. 

Hasil Penelusuran Papua60detik di lapangan beberapa apotek di Kota Timika sudah menahan penjualan obat sirup sesuai edaran.

"Kita sudah menahan tanpa harus menunggu informasi dari POM atau Dinkes Mimika. Sejauh ini kami belum mendapatkan edaran dari badan POM Mimika. Setahu saya Nakes di Timika sudah saling berkoordinasi jadi sudah tidak memberikan sirup. Kita hanya mengantisipasi saja sebelum keluar edaran dari Dinkes Mimika," Tutur Mega salah satu karyawan apotek di Timika.

Plt Kepala Loka POM Mimika, Marselino F Paepadaseda mengaku telah bekerja tapi hanya dengan dasar press rilis BPOM pusat. Apa yang dikerjakannnya, tak ia jelaskan.

"Terkait pemberitaan ini kami masih berpores dan tim masih sementara bekerja.  Saat ini kami merujuk kepada press rilis terupdate dari Badan POM," katanya.

Seperti diketahui, BPOM RI telah memerintahkan industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan terhadap lima jenis sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.

Kebijakan itu menyusul hasil pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022. Hasilnya, BPOM menemukan adanya kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman pada 5 produk obat tersebut.


Adapun lima jenis sirup obat yang ditarik peredarannya antara lain:

- Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

- Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

- Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

- Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

- Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Meski demikian, BPOM mengatakan, hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat memiliki keterkaitan langsung dengan kejadian gagal ginjal akut yang tengah jadi perhatian masyarakat Indonesia. (Faris)




Bagikan :