Bisnis Perhotelan di Timika Terancam Kolaps
Ketua PHRI Timika, Bram Raweyai
Ketua PHRI Timika, Bram Raweyai

Papua60detik - Usaha restoran dan perhotelan di Timika menjadi salah satu sektor yang ikut terpukul pandemi covid-19.

Pemilik Hotel dan Resto Cenderawasih 66, Bram Raweyai mengungkap, pendapatannya berkurang sampai 90 persen di masa pandemi saat ini.

"Kalau sampai Juli tidak ada perubahan pasti ada PHK karena kita tidak bisa minus terus.  Paling tidak 50 persen (PHK). Kalau Juli lewat, pasti tambah lagi," kata Bram.

Selama masa pandemi, ia mengklaim tetap membayar penuh sekitar 130an karyawannya. Padahal dari sisi neraca, ia jelas mengalami kerugian.

"Kita mau tutup tapi tidak bisa. Karyawan bagaimana? Karyawan gaji itu hanya cukup untuk satu bulan.  Kalau kita tutup mereka semua PHK bagaimana? Mau tidak mau kita minus," katanya.

Sebagai Ketua Persatuan Hotel dan Restoran (PHRI) Timika, ia mengkritisi kebijakan Pemkab Mimika yang cenderung hanya menggunakan satu hotel setiap melaksanakan kegiatan.

"Kita harap kepada pemerintah jangan fokus di satu hotel saja, tapi bagi juga ke hotel lain supaya kita sama-sama hidup. Iya kan," katanya.

 Akibat pandemi covid-19, Pemkab Mimika menutup bandara dan pelabuhan bagi penumpang umum pada 26 Maret lalu. Di sisi lain, usaha perhotelan dan restoran memang sangat bergantung pada arus masuk penduduk.

Bandara dan pelabuhan kembali dibuka bagi penumpang ketika Mimika memasuki masa pra new normal sejak 5 Juni lalu. Pembukaan tetap dengan pembatasan, yaitu dua kali penerbangan dalam seminggu untuk setiap maskapai.

"Usaha perhotelan tergantung tamu dari luar karena di sini kan daerah transit. Penerbangan baru mulai buka satu minggu ini. Kita belum tahu (dampaknya). Mudah-mudahan ada perubahan," katanya berharap.

Sebelumnya, PHRI Timika sudah bersurat ke Pemkab Mimika untuk mendapat keringanan pajak hotel dan restoran. Pemkab Mimika melalui Bapenda memberi keringanan dengan  hanya perlu membayar 50 persen dari nilai pajak.

"Hanya tiga bulan, sampai Juli ini," sebut Bram. (Burhan)