Disperindag Bongkar Ratusan Lapak Pasar SP2 Timika
Alat berat bekera cepat meratakan ratusan lapak pedagang di Pasar SP2 Timika, Selasa (10/11/2020).
Alat berat bekera cepat meratakan ratusan lapak pedagang di Pasar SP2 Timika, Selasa (10/11/2020).

Papua60detik- Setelah eks Pasar Swadaya atau yang lebih dikenal Pasar Lama, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika bersama tim penertiban dan penataan pasar yang dibentuk Bupati Mimika, kini menertibkan 150 lapak pedagang di Pasar SP2, Selasa (10/11/2020).

Tak tanggung-tanggung, Dipsperindag mengerahkan alat berat meratakan ratusan lapak dagangan itu.

Meski sempat mendapatkan penolakan dari beberapa pedagang, namun penertiban tetap berjalan.

Kepala Disperindag, Michael Gomar mengatakan penertiban dilakukan agar pedagang mama-mama Papua yang selama ini berjualan di trotoar jalan depan Pasar SP 2 bisa masuk dan menempati dua bangunan yang sudah disediakan Pemerintah.

“Jadi ini adalah salah satu harapan dari mama-mama Papua yakni bisa segera dilakukan penataan,” katanya.

Ia mengatakan, sebelum melakukan pembongkaran atau penataan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada semua pedagang secara persuasif dan juga pendekatan humanis tanpa adanya kekerasan. Hal serupa pun dilakukan kepada pedagang di Pasar Lama sebelum penertiban beberapa waktu lalu.

Setelah pembongkaran selesai, para pedagang akan kembali berjualan di lokasi pasar menggunakan lapak semi permanen yang akan dibangun secara sukarela oleh para pedagang dengan tetap memperhatikan aturan yang ditetapkan Disperindag. Aturannya, tidak menutupi lapak mama-mama Papua dan lokasi parkir.

“Tempat dan ukuran lapaknya kita (Dipserindag) yang atur. Untuk lokasi parkirnya nanti akan kita bangun tepat di depan lapak mama-mama Papua. Jadi nanti tidak ada yang tertutup,” katanya.

Ia mengatakan, pembangunan pasar ini akan dianggarkan di tahun 2021 mendatang. Soal kepemilikan tanah tetap akan diperhatikan agar ke depan tidak bermasalah.

“Kita belum bisa pastikan bangunan yang akan dibangun nantinya seperti apa. Seperti di Pasar Sentral atau tidak. Tapi untuk penarikan retribusi kita belum berlakukan," ungkapnya.

Sementara untuk pengelolaannya, Gomar menegaskan akan tetap berada di bawah pengawasan Disperindag. Semua pedagang, baik mama-mama Papua maupun para pedagang non Papua di dalam kawasan Pasar SP2 tetap terdata baik.

“Ini juga akan menjadi data yang akurat bagi Disperindag. Sehingga kebutuhan pasar yang nantinya dibutuhkan untuk pembangunan tahun 2021 maupun tahun-tahun selanjutnya sudah ada,” tutupnya. (Anti Patabang)