Hari Lingkungan Hidup, DLH Siapkan Regulasi Pembelian Sampah Rumah Tangga

- Papua60Detik

Penyerahan hadiah bagi pemenang lomba mewarnai pada puncak peringatan hari Lingkungan Hidup Sedunia di pelataran Gedung Eme Neme Yauware, Senin (5/6/2023). Foto: Faris/ Papua60detik
Penyerahan hadiah bagi pemenang lomba mewarnai pada puncak peringatan hari Lingkungan Hidup Sedunia di pelataran Gedung Eme Neme Yauware, Senin (5/6/2023). Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika sedang mempersiapkan regulasi tentang pembelian sampah rumah tangga. Regulasi itu bakal mengatur jenis, harga sampah yang akan dibeli oleh RT masing-masing lingkungan.

"DLH akan memberikan dana kepada RT RW untuk beli. Di setiap kelurahan mereka diberi seperti subsidi, jadi RT yang membeli dari masyarakatnya lalu antar ke Pusat Daur Ulang Sampah (PDU), diputar (diolah) lalu KADIN pasarkan," ungkap Plt Kepala DLH Mimika Jefri Deda pada puncak peringatan hari Lingkungan Hidup Sedunia di pelataran Gedung Eme Neme Yauware, Senin (5/6/2023).

Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Mimika, Petrus Lewa Koten mengatakan sistem pemilahan sampah untuk didaur ulang dapat menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat.

“Seperti yang kita lihat PT Lintas Mandiri  sudah menyiapkan mobil sampah yang akan membeli sampah-sampah plastik dari rumah-rumah. Ini bisa menjadi contoh untuk perusahaan yang lainnya, dan kita pemerintah melalui DLH juga sudah membuat rencana untuk membeli sampah rumah tangga,” katanya.

Ia mengajak masyarakat tingkat kelurahan dan kampung hingga RT lebih peduli akan kebersihan dan kesehatan lingkungan. (Faris)




Bagikan :