Ini Penyebab Pelabuhan Pomako Gitu-Gitu Saja
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob. Foto: Burhan/ Papua60detik
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob. Foto: Burhan/ Papua60detik

Papua60detik - Dari sisi fasilitas transportasi udara, Mimika boleh berbangga punya Bandara Mozes Kilangin yang jadi bandar udara terbesar kedua di Indonesia bagian Timur. 

Tapi di sisi angkutan laut, Mimika masih jauh tertinggal. Pelabuhan Pomako sebagai fasilitas utama begitu-begitu saja dari dulu. Tak nampak kemajuan.

Padahal pelabuhan punya peran sentral terutama dalam pergerakan roda ekonomi. Dan Pelabuhan Pomako jadi penyangga ekonomi beberapa kabupaten tetangga Mimika.

Lantas apa soalnya? Rupanya, sampai sekarang, status kepemilikan tanah di area Pelabuhan Pomako belum juga beres.

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob mengungkapkan, sudah dua tahun berturut-turut pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan menggelontorkan anggaran ratusan miliar untuk pembangunan Pelabuhan Pomako. 

Pada akhirnya, anggaran itu harus dikembalikan ke pemerintah pusat karena status kepemilikan tanah Pelabuhan Pomako. Pasalnya, ada warga yang mengklaim kepemilikan lahan di area itu.

"Pelabuhan kita itu tidak akan dibangun kalau persoalan tanah tidak selesai. Pemerintah pusat kalau membangun infrastruktur di suatu lokasi, itu harus betul-betul tanahnya beres," katanya, Jumat (1/7/2022).

Pemkab Mimika katanya, sejak tahun 1999 sudah mengantongi surat pelepasan seluas kurang lebih 500 hektar di area Pelabuhan Pomako.

Bahkan pemerintah sempat ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional di Jakarta untuk mengurus sertifikat, tapi oknum warga ini menyurat ke kementerian mengklaim lahan di area Pelabuhan Pomako.

"Nah, setiap ada pembangunan, ada oknum yang selalu mengklaim bahwa tanah itu miliknya. Bahkan mereka menyurat ke Kemenhub, bahwa mereka tidak mengizinkan," ungkap John Rettob.

Kabar baiknya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika saat ini sedang mengusut kasus tanah di area Pelabuhan Pomako ini. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk warga yang mengklaimnya. Pemkab Mimika berharap urusan kepemilikan tanah pelabuhan Pomako rampung tahun ini.

Dan Pemkab Mimika sudah memiliki master plan Pelabuhan Pomako yang telah disetujui Kemenhub sejak 2018 silam.

Di atas tanah itu akan dibangun pelabuhan peti kemas yang terpisah dengan pelabuhan penumpang. Ada pelabuhan khusus BBM, pelabuhan rakyat, pelabuhan perikanan berikut dengan fasilitas-fasilitas penunjangnya.

"Tadi malam, Dirjen Perhubungan Laut telepon, bahwa ini mau jalan apa tidak? Ini kita lagi pembahasan anggaran 2023, sudah kasih tanda bintang," katanya. (Burhan)