Kasus Kekerasan Anak Meningkat, DP3AP2KB Mimika Sosialisasi UU Perlindungan Anak
Papua60detik- Meningkatnya kasus kekerasan terhadap di tahun 2023, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi tentang Undang-undang Perlindungan Anak, Narkoba, Pencegahan dan Pemulihan Mental Anak.
Kepalah Dinas DP3AP2KB Mimika, Hermalina W Imbiri mengatakan, sejak Januari 2023 pihaknya telah mendata sebanyak 18 kasus kekerasan terhadap anak, meliputi kekerasan fisik maupun kekerasan seksual.
"Alasannya karena sekarang di Kabupaten Mimika angka kekerasan terhadap anak meningkat, sekarang saja sudah 18 kasus dari awal tahun sampai sekarang. Kami lakukan ini supaya membuka wawasan para anak agar lebih berani untuk menyampaikan hal-hal semacam itu," kata Hermalina usai kegiatan sosialisasi di SMP Negeri 5 Mimika, Senin (22/5/2023).
Hermanila mengatakan, materi dalam sosialisasi yang disampaikan yaitu tentang advokasi dan pendampingan serta kegiatan pencegahan terhadap anak.
Staf Ahli Bupati, Maria Rettob yang juga ikut memberikan materi dalam sosialisasi tersebut banyak membahas tentang hak-hak anak.
"Kalian Anak-anak punya hak yang wajib kalian dapatkan yaitu hak tumbuh kembang, hak pendidikan, hak kesehatan, dan hak untuk diasuh oleh orang tua kandung," ujarnya.
Selain itu, Maria juga memberikan pemahaman terkait kewajiban orang tua untuk mengasuh, memelihara, mendidik dan melindungi anak.
Selanjutnya DP3AP2KB Mimika akan memberikan sosialisasi di 3 sekolah yaitu Sekolah Santa Bernadus, Amampare dan Yapis. (Faris)