Kepala Kampung di Mimika Diminta Kelola Dana Desa dengan Baik
Papua60detik - Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa berpedoman pada pedoman teknis yang ditetapkan oleh Kepala Daerah yakni bupati/walikota mengenai kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa.
Untuk itu Anggota DPRD Mimika dari Komisi C yang membidangi Kesehatan dan Pendidikan Yulian Salossa meminta agar pengelolaan dana desa itu dikelola dengan sebaik-baiknya juga dipergunakan untuk masyarakat.
Apalagi Pj Sekda Mimika telah menegaskan kepada Kepala Kampung di Mimika untuk memanfaatkan dana desa tersebut salah satunya dalam pencegahan stunting.
"Dana desa itu dipergunakan sebaik-baiknya, karena BPK ini kan pantau terus aliran dana itu, maka manfaat juga bisa dirasakan oleh masyarakat setempat," ujar Yulian kepada wartawan di Timika Rabu (24/5/2023).
Menurutnya penggunaan dana desa itu disertai dengan administrasi, maka harus diatur administrasinya dengan baik. Sehingga jika ada pemeriksaan dari BPK maka Pemerintah Kampung mempunyai data yang bisa ditunjukkan.
"Salah satunya ya jika ada laporan masyarakat terkait kasus kesehatan, stunting, maka dana itu bisa dimaksimalkan untuk program pencegahan stunting," ungkapnya. (Eka)