KSPSI Tanda Tangan PKB Dengan PT Agrinusa Persada Mulia

- Papua60Detik

Penandatanganan PKB antara PUK KSPSI dengan PT Agrinusa Persada Mulia. Foto: Istimewa
Penandatanganan PKB antara PUK KSPSI dengan PT Agrinusa Persada Mulia. Foto: Istimewa

Papua60detik - Pengurus Unit  Kerja (PUK) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)  melakukan penandatanganan perjanjian kerja bersama (PKB) dengan PT Agrinusa Persada Mulia (APM), Selasa (30/5/2023).

Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) -SPSI PT APM Yanto Nabunome   mengatakan PKB dibuat antara pengusaha dengan serikat Pekerja Atau Serikat buruh untuk menghindari perselisihan antara pekerja dengan pimpinan perusahaan.  

Sebagai contoh, isu perselisihan yang kerap terjadi di antaranya permasalahan gaji, upah lembur, jam kerja, kenaikan pangkat, pemberhentian kerja serta masih banyak lagi.

“Sebagai dasar sesuai amanat UU ketenagakerjaan tahun 2021 nomor 13 terkait bagaimana serikat pekerja memperjuangkan hak- hak pekerja dan keuarganya dalam mensejahterakan kehidupan mereka dalam bidang perkerjaan” ujar Yanto di Hotel Suniday, Selasa (30/5/2023).

PKB katanya, diharapkan dapat menjadi titik tolak perubahan dan kemajuan perusahaan dan kesejahteraan pekerja. PKB mempertegas dan memperjelas hak-hak dan kewajiban pekerja dan perusahaan, dan mengurangi perselisihan Hubungan Industrial.

“Kendala yang di hadapi adalah miskomuunikasi antara pekerja dan pihak manajemen  dan hingga kini dapat terselesaikan sehingga di buatkan perhanjian kerja bersama untuk menghindari konflik” tandasnya.

Jumlah anggota pekerja di PT APM  saat ini sekitar 825 pekerja yang setiap tahun jumlahnya naik turun karena ada rotasi. (Ami)




Bagikan :