Obat Program Malaria Sudah Tersedia, Jangan Diperdagangkan
dr Enny Kenangalem. Foto: Dok/ Papua60detik
dr Enny Kenangalem. Foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik - Setelah mengalami kekosongan sejak Juni lalu, obat malaria dihidroartemisinin piperakuin (DHP) atau yang lebih dikenal masyarakat dengan nama obat biru akhirnya kini tersedia di semua fasilitas kesehatan di Mimika khususnya Puskesmas.

“Sekarang sudah tersedia dan sudah didistribusikan ke semua Faskes  yang ada di Timika. Jadi kita aman sekarang Mimika maupun Papua. Untuk sekarang obat sudah tercukupi di semua puskesmas,” kata Anggota TWG Malaria Indonesia, dr Enny Kenangalem.

Ia mengatakan ketersediaan obat ini sudah normal seperti biasanya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi.

Namun Enny mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan agar tidak terkena malaria, serta patuh minum obat agar pengobatannya tuntas.

“Mungkin disini yang perlu diingatkan kepada masyarakat yaitu malaria tersiana bahwa penting sekali menghabiskan primakuin untuk 14 hari. Itu yang paling penting karena tren malaria tropika dia menurun, tapi yang meningkat adalah malaria tersiana dan kambuh karena salah satu faktor adalah ketidakpatuhan masyarakat minum primakuin,” jelasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob yang juga Ketua Malaria Center Mimika mengingatkan semua fasilitas kesehatan yang mendapatkan distribusi obat malaria dari pemerintah agar  tidak menjual obat ini.

Karena obat malaria adalah obat program yang diberikan pemerintah secara gratis.

“Jadi kalau masuk di klinik-klinik swasta kalau ada klinik yang kasih harga obat malaria itu salah. Itu tidak boleh. Yang boleh itu adalah jasa dokter. Kecuali jika memang mereka beli sendiri.Tapi jangan tipu-tipu bilangnya beli tapi ambil dari pemerintah itu tidak boleh,” tegasnya.

Ia menjelaskan pemberian obat malaria kepada klinik swasta diberikan pemerintah apabila klinik tersebut melaporkan hasil kunjungan kasus malaria yang mereka tangani.

“Jadi kita kasih tapi kamu harus lapor dong. Jangan enak saja ambil obat baru tidak lapor,” tutupnya.

Sebelumnya, Anggota Tim Kerja Penyakit Tular Vektor Kemenkes, dr Desriana Elisabeth Ginting mengatakan, fasilitas kesehatan swasta boleh menyediakan obat program malaria tapi dengan syarat sudah harus bekerja sama dengan Puskesmas atau Dinkes.

"Boleh di klinik swasta tapi klinik swasta tersebut harus  kerja sama dengan Puskesmas, bikin MoU dan laporannya ke Puskesmas dan harusnya tidak berbayar," katanya. (Burhan)