Pemkab Mimika Terima Penghargaan Paramesti dari Kemenkes
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Reynold Ubra menerima penghargaan paramesti dari Kemenkes di Jakarta(8/6/2023). Foto: Istimewa
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Reynold Ubra menerima penghargaan paramesti dari Kemenkes di Jakarta(8/6/2023). Foto: Istimewa

Papua60detik - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Rettob didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Reynold Ubra menerima penghargaan paramesti untuk Peraturan Bupati (Perbup) Kawasan Tanpa Rokok dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) di Kantor Kemenkes RI, Jakarta (8/6/2023).

Penyerahan piagam penghargaan kepada  Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Plt Bupati ini dilakukan oleh International Union Against Tuberculosis and Lung Disease, Tobacco and Health, Tara Singh Bam dan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Kemenkes RI, Eva Susanti.

Penghargaan Paramesti ini diserahkan dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) atau World No Tobacco Day yang jatuh setiap 31 Mei.

Kemenkes RI memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Daerah, untuk berkomitmen dalam pencegahan kawasan tanpa rokok.

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob menjelaskan pada tahun 2022 Mimika telah membuat komitmen untuk menerapkan kawasan-kawasan tanpa rokok.

Menurutnya menuju ke arah kawasan tanpa rokok, perlu dibuat Perbup terkait dengan kawasan bebas asap rokok dan harus diterapkan sehingga dapat mencegah dan mengendalikan bahaya asap rokok. 

“Setelah ini kita akan perkuat dengan Peraturan Bupati agar kawasan bebas asap rokok dapat diterapkan. Misalnya di sekolah-sekolah, di tempat pelayanan kesehatan, di bandara dan tempat-tempat umum,” katanya. (Faris)