Polemik Dana Hibah Rp4,5 Miliar ke IKT, Kantor DPRD Mimika Digeruduk Massa

- Papua60Detik

Front Anak Negeri Penuntut Hak (FANPH) mendatangi kantor DPRD Mimika sambil membawa spanduk terkait polemik dana hibah Rp4,5 Miliar untuk IKT, Senin (19/9/2022). Foto: Amma/Papua60detik
Front Anak Negeri Penuntut Hak (FANPH) mendatangi kantor DPRD Mimika sambil membawa spanduk terkait polemik dana hibah Rp4,5 Miliar untuk IKT, Senin (19/9/2022). Foto: Amma/Papua60detik

Papua60detik - Masyarakat yang tergabung dalam Front Anak Negeri Penuntut Hak (FANPH) geruduk kantor DPRD Mimika, Senin (19/9/2022).

Aksi tersebut dilatarbelakangi anggaran dana hibah sebesar Rp4,5 M untuk Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Mimika yang bersumber dari APBD Perubahan tahun 2022.

Massa long march dari bundaran Petrosea ke DPRD sambil membawa spanduk.

Koordinator lapangan, Rafael Taorekeyau dalam orasinya mengajukan lima poin tuntutan. Pertama, DPRD dan aparat penegak hukum segera mengusut dan mengecek dana hibah tersebut.

Kedua, aparat hukum segera mengusut tuntas oknum-oknum DPRD, pemerintah daerah dan oknum-oknum di luar instansi pemerintah Kabupaten Mimika yang terlibat dalam dana hibah kepada IKT.

Ketiga, DPRD, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus transparan dan terbuka kepada rakyat atas persoalan ini.

Keempat, batalkan dana yang dihibahkan yang bersumber dari APBD kepada IKT karena tidak sesuai dengan peraturan Mendagri nomor 13 tahun 2006 tentang fungsi APBD. 

Dan terakhir, seluruh lapisan masyarakat yang tergabung dalam FANPH mengutuk keras tindakan oknum-oknum yang terlibat dalam perancangan, persetujuan, dan pengesahan RA-APBD menjadi APBD yang mana terjadi sebuah kejanggalan pada pemberian dana hibah kepada IKT. 

Aspirasi tersebut lalu diserahkan oleh seorang mama Papua kepada Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng dengan didampingi empat anggota DPRD Mimika lainnya. 

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng dengan singkat mengatakan, akan mengundang tim anggaran pemerintah daerah untuk melakukan pembahasan.

"Jadi kita di DPRD juga tidak mau adanya seperti ini. Nanti kita melalui Sekwan akan undang tim anggaran di pemerintah terkait hal ini," kata Anton. 

Dalam keterangan persnya, IKT mengakui mengajukan proposal permintaan bantuan renovasi berat Gedung Tongkonan kepada Kepala Daerah di Mimika. (Amma)




Bagikan :