Polisi Serahkan 3 Tersangka Pemasok Amunisi KKB Papua Ke Kejaksaan
Kaops Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani. Foto: Humas Satgas Damai Cartenz
Kaops Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani. Foto: Humas Satgas Damai Cartenz

Papua60detik - Tiga tersangka pemasok amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang ditangkap Satgas Damai Cartenz dan Polres Jayawijaya pada tanggal 07 Februari 2023 lalu, telah diserahkan ke kejaksaan negeri wamena pada tanggal 7 juni 2023.

Ketiga tersangka tersebut yakni, ST alias UT, PM alias YM alias ML dan DK alias L ditangkap aparat berdasarkan Laporan Polisi Nomor :  LP / A / 02 / II / 2023 / SPKT / Polres Jayawijaya/Polda Papua, Tanggal 07 Februari 2023 karena diduga memasok Amunisi Senjata Api Sebanyak 77 (Tujuh Puluh Tujuh) Butir ke KKB wilayah Puncak dan Mereka ditangkap di wamena-jayawijaya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, Kombes Faizal Ramadhani menyebut, penyerahan ketiga tersangka ke kejaksaan juga disertai barang bukti 77 butir amunisi dan lainnya.

"Dalam pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui perbuatanya, sehingga proses pemberkasan dinyatakan lengkap dan telah diterima oleh kejaksan jayawijaya" ujar Faizal dalam rilis Humas Satgas Damai Cartenz, Senin (12/6/2023) malam. (Amma)