Polres Merauke Gelar Perkara 3 Kasus Berat Pekan Depan
Mako Polres Merauke. Foto: Ami/ Papua60detik
Mako Polres Merauke. Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Satuan  Reskrim Polres Merauke rencananya melaksanakan gelar perkara sejumlah kasus yang terbilang berat atau jadi atensi publik.

Kasus yang dimaksud antar lain, dugaan penipuan perusahaan developer perumahan, PT Elora Papua Abadi (EPA) terhadap konsumennya. 

Berikutnya, kasus persetubuhan anak di bawah umur yang melibatkan sembilan terduga pelaku. Pada kasus ini, polisi baru menetapkan satu pelaku sebagai tersangka. Kasus ketiga adalah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Rencana Senin pekan depan. Setelah  gelar perkara,  penyidik akan menaikkan status penyelidikan ke  penyidikan. Tidak  menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka juga," ujar Kasat Reskrim Polres Merauke, Iptu Haris Baltasar Nasution di ruang kerjanya, Kamis (18/5/2023).

Pada tiga kasus itu,  penyidik masih sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi maupun para korban. (Ami)