Polres Merauke Kantongi Identitas Maling Kios Tembakau
Kasat Reskrim Polres Merauke, Iptu Haris Baltasar Nasution. Foto: Dok/ Papua60detik
Kasat Reskrim Polres Merauke, Iptu Haris Baltasar Nasution. Foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik – Satuan Reskrim Polres Merauke mengaku telah mengantongi identitas dua pelaku pencurian di kios tembakau di Jalan TMP yang terjadi Kamis (11/5/2023) dini hari. Polisi kini memburu pelakunya.

Kasat Reskrim Polres Merauke, Iptu Haris Baltasar Nasution mengatakan dari hasil pengembangan penyelidikan, pelaku sudah dua kali beraksi. 

Oktober tahun lalu, pelaku juga terlibat dalam kasus pencurian di Kampung Muram Sari. Saat itu pelaku melarikan diri, sementara temannya berhasil ditangkap.

“Kita sudah punya data soal pelaku ini. Sementara keduanya masih dalam pengejaran,” ujar Kasat Reskrim di ruang kerjanya selasa, (16/5/2023).

Untuk kasus kali ini, pelaku bersama  temannya mencuri barang-barang kios tembakau berupa ipad, speaker, 1 unit printer struk kasir, 10 dos tembakau, uang tunai Rp 3 juta lebih. Total kerugian korban diperkirakan Rp7 juta. 

Sementara dalam kasus pencurian yang dilakukan tahun lalu, korban merugi Rp79 juta. Para pelaku mereka mengambil handphone, perhiasan emas hingga  uang tunai korban.

“Mereka masuk setelah merusak gembok pintu. Korban juga mendapat luka bacok oleh para pelaku,” tutupnya. (Ami)