PT Dongin Prabhawa Tunjuk Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Ketua-ketua Marga Dusun Mam
Papua60detik - PT Korindo Group Merauke yang menaungi PT Dongin Prabhawa menunjuk Salesius Jemaru sebagai kuasa hukum untuk menghadapi gugatan ketua-ketua marga dari Dusun Mam Distrik Ngguti Kabupaten Merauke.
General Manager PT Korindo Group Merauke, Yohannes Rettob mengatakan apa yang dilakukan masyarakat itu wajar-wajar saja secara hukum. Namun pihaknya juga akan memberikan perlawanan lewat kuasa hukumnya.
"Apa yang disampaikan oleh kuasa hukum itu, adalah versi mereka. Nanti kuasa hukum kami akan memberikan penjelasan dan bukti-bukti " ujar Rettob di kantornya, Selasa (30/5/2023).
Pada persoalan itu, para ketua marga menilai PT Dongin Prabhawa belum memenuhi kewajibannya yaitu membangun kebun masyarakat 20 persen dari 18.000 hektar lebih lahan yang dikelolanya. Mereka lalu menunjuk Rudy Horong sebagai kuasa hukum untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.
Yohannes Rettob membantah tudingan bahwa mereka lalai dari kewajiban sebagaimana disampaikan Rudy Horong.
"Kalau memang kasus ini sampai ke Pengadilan, kami siap menyampaikan buketi-buktinya," tandasnya. (Ami)