PT Freeport & KLHK Kembali Lepasliarkan Ribuan Kura-Kura Moncong Babi di Hutan Nayaro

- Papua60Detik

Pelepasaliaran kura-kura moncong babi di hutan adat Kampung Nayaro, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Rabu (7/8/2024) Foto: Faris/Papua60detik
Pelepasaliaran kura-kura moncong babi di hutan adat Kampung Nayaro, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Rabu (7/8/2024) Foto: Faris/Papua60detik

Papua60detik –  PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali melepasliarkan 4.605 kura-kura moncong babi (Carretochelys insculpta) hasil pembesaran (ranching) unit penangkaran.

Ribuan  kura-kura moncong babi itu dilepasliarkan di hutan adat Kampung Nayaro, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Rabu (7/8/2024) 

Kura-kura moncong babi tersebut merupakan hasil penyisihan tukik di penangkaran CV Alam Nusantara, Timika, untuk keperluan restocking. Restocking merupakan upaya pelestarian sumber daya alam dengan cara melepasliarkan satwa perairan ke habitat alaminya. 

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan populasi satwa di alam, pemanfaatan sumber daya perairan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Satwa restocking berasal dari hasil penangkaran, seperti kura-kura moncong babi yang dilepasliarkan ini.

Kura-kura moncong babi merupakan spesies yang dilindungi undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 tahun 2018, dan dikategorikan sebagai spesies vulnerable atau rentan dalam daftar merah IUCN.

Satwa yang juga dikenal dengan sebutan pig-nosed turtle ini merupakan spesies kura-kura air tawar yang endemik di beberapa bagian Papua, Papua Nugini, dan Australia bagian utara. Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan selama proses habituasi, satwa tersebut menunjukan catatan yang cukup baik dalam beberapa indikator yang menjadi parameter kesiapan untuk dilepasliarkan. Selanjutnya pasca pelepasliaran akan dilakukan monitoring. 

Hal ini penting dilakukan untuk mendapatkan data-data yang diperlukan agar dapat terpantau sejauh mana keberhasilan program pelepasliaran. Data- data tersebut menjadi bahan evaluasi dan pengambilan langkah-langkah kebijakan penting ke depan dalam penyempurnaan program dimaksud.

Menurut Kepala Balai Besar KSDA Papua, AG Martana, ribuan kura-kura moncong babi itu telah menjalani pemeriksaan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika. Semua dalam keadaan sehat dan siap dilepasliarkan ke habitat alaminya.

“Untuk lokasi lepas liar, kami pilih di hutan adat Kampung Nayaro, karena letaknya relatif jauh dari masyarakat, dan kondisinya masih alami sehingga dapat menunjang kehidupan semua satwa yang dilepasliarkan. Selain itu, masyarakat adat di Kampung Nayaro juga memberikan dukungan, termasuk dalam hal perlindungan satwa- satwa liar di alam. Ini menjadi faktor penting dalam upaya pelestarian satwa-satwa liar dilindungi," kata Martana.

Direktur CV  Alam Nusantara, Dani Gunalen, menyampaikan bahwa 4.605 kura-kura moncong babi tersebut merupakan hasil penetasan dari izin kumpul tahun 2021 – 2023. Telur-telur yang dikumpulkan, hanya setengahnya yang berhasil menetas. Dalam proses perawatannya, sering juga tukik mengalami kematian. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan penangkaran.

Sementara itu, Manager Environmental Central System & Project PTFI, Pratita Puradyatmika mengatakan, PT Freeport berkomitmen untuk terus memberikan dukungan terhadap upaya pelestarian lingkungan dalam menjaga keanekaragaman hayati di Papua. Salah satu kuncinya adalah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, di antaranya kerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua yang telah terjalin lama.

“Untuk mewujudkan komitmen tersebut, kita bisa bekerja bersama-sama untuk mencapai hasil yang lebih maksimal,” kata Pratita.

Pada kesempatan ini, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik (KKHSG), Nunu Anugrah, menyampaikan, pelepasliaran ini merupakan bukti nyata bahwa konservasi ex-situ dapat mendukung konservasi in-situ, atau dikenal dengan ex-situ linked to in-situ program. 

"Kami berharap agar kura-kura moncong babi yang dilepasliarkan ini dapat mendukung kelestarian dan peningkatan populasi satwa tersebut di habitat aslinya,” tutupnya (Faris)




Bagikan :