Satu Arah Jalan Budi Utomo Diproyeksi Bikin Perekonomian Tumbuh Merata
Penerapan satu arah di Jalan Budi Utomo hari pertama, Kamis (1/7/2021). Foto: Anti Patabang/Papua60detik
Penerapan satu arah di Jalan Budi Utomo hari pertama, Kamis (1/7/2021). Foto: Anti Patabang/Papua60detik

Papua60detik - Kebijakan satu arah di Jalan Budi Utomo resmi berlaku, Kamis (1/7/2021). Tepat pukul 08.00 WIT, petugas Dishub bersama Satlantas Polres Mimika mengarahkan kendaraan dari Jalan Cenderawasih SP2 yang hendak berbelok di Jalan Budi Utomo untuk melintas di Jalan Yos Sudarso.

Jalan Budi Utomo memang sudah sering macet. Kapasitas jalan dan jumlah kendaraan yang melintas sudah tak sebanding

Tapi bagi Kepala Dishub Mimika, Jania Basir Rantedanun, alasan kebijakan satu arah Jalan Budi Utomo tak sekadar itu. 

Menurutnya, kebijakan ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi secara merata di semua titik di Kabupaten Mimika.

“Jadi kita ingin perputaran perekonomian itu merata di Kabupaten Mimika ini. Tidak terpusat di satu titik saja. Karena memang selama ini terpusatnya di Budi Utomo saja,” jelasnya saat ditemui di Jalan Budi Utomo, Kamis (1/7/2021).

Selain itu, lanjut Jania penerpaan satu arah ini juga untuk menfungsikan semua akses jalan yang sudah dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Seperti Jalan Hasanuddin - Petrosea, Jalan Ahmad Yani yang kini sudah terlihat mati, Jalan Yos Sudarso dan lainnya.

Menurutnya, jika semua jalan ini digunakan warga, maka area tersebut lambat laun akan berkembang. Perputaran ekonomi akan membaik dan merata. 

“Nah, dinas PU tugasnya membangun akses. Kami Dinas Perhubungan tugasnya menghubungkan akses-akses tersebut,” ungkapnya.

Ia mengatakan rencana penerapan satu arah ini, sudah dilakukan sejak lama. Bahkan ketika Wakil Bupati, Johannes Rettob masih menjabat sebagai Kepala Dishub. 

Namun saat itu lanjut Jania, terlihat kendaraan belum begitu padat, sehingga penerapannya baru sekarang karena jumlah kendaraan yang melintas per jamnya sudah melebihi kapasitas jalan yakni sekitar 2.000 sampai 4.000 kendaraan per jam.

“Tapi saat ini memang sudah sangat padat. Apalagi di beberapa titik seperti depan Diana ini, Bank BRI. Itukan semua sudah terlalu padat memang,” tuturnya.

Ia mengakui langkah yang mereka ambil ini akan menimbulakan pro dan kontra. Sebagaimana kebijakan baru, menurutnya itu merupakan hal biasa.

Seiring berjalannya waktu, ia yakin dengan sendirinya warga akan menerima dan menyesuaikan. Kebijakan inipun lanjut Jania adalah untuk kepentingan warga. 

“Kalau kita selalu mau bicara pro dan kontra tidak akan pembanguan yang berjalan. 

Kitakan lihat selama ini apa-apa yang dilakukan pemerintah pasti selalu ada yang protes. Tapi kita sebagai pemerintah juga yah kita tetap harus melaksanakan program,” ungkapnya.

Dishub akan melakukan uji coba dan sosialisasi selama satu minggu ini bersama dengan Satlantas Polres Mimika. Rambu-rambu disetiap jalan penghubung pun sudah dipasang. Setelah sepekan, bagi yang melanggar akan berurusan dengan Satlantas Polres Mimika. 

“Ini juga adalah salah satu kami menangani kepadatan kendaraan nanti di PON dan Pesparawi. Ini langkah yang kami ambil,” tuturnya.

Di tempat sama Sekda Mimika, Michael R Gomar berharap warga mendukung penerapan satu arah ini meski pada awalnya memunculkan pro dan kontra. 

Ia mengatakan kebijakan satu arah ini tujuannya cuma satu, memberikan manfaat kepada warga. 

“Tetapi saya pikir ke depan secara perlahan kita melakukan sosialisasi, simulasi lalulintas dan juga pemahaman kepada masyarakat sehingga pengguna jalan raya bisa mengikuti peraturan yang berlaku,” katanya. (Anti Patabang)