Tersangka Pembunuhan Nongolait Diserahkan ke Kejaksaan
Papua60detik - Tersangka penyerangan dan pembunuhan warga di Kampung Nongolait, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, telah diserahkan beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Rabu (21/6/2023) kemarin.
Kaops Damai Cartenz 2023 Kombes Pol Faizal Rahmadani mengatakan bahwa pelaksanaan tahap dua perkara tersebut berdasarkan laporn polisi nompr LP/B/09/VII/2022/SPKT/POLRES NDUGA/POLDA PAPUA, tentang kejadian tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Jalan Poros Kampung Nongolait.
"Iya, sudah tahap dua kemarin. Sudah kita serahkan ke pihak kejaksaan," ujar Faizal saat ditemui Papua60detik di Bandara Mozes Kilangin, Kamis (22/6/2023).
Barang bukti yang diserahkan senjata tajam sebilah parang dengan panjang 62cm dan lebar 5cm diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum.
MK kini masih menjadi tahanan titipan di rumah tahanan Polres Jayawijaya.
Ia disangkakan Pasal 340 KUHP, Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, pasal 338 KUHP, Jo pasal Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, dan atau pasal 170 ayat (3) KUHPidana.
Tersangka MK saat insiden itu diduga membunuh satu dari 11 warga sipil yang jadi korban. (Amma)