Pemkab Mimika Intervensi Penurun Stunting14 Persen di 2024
Maria Rettob, Staf Ahli bidang Ekonomi Setda Mimika didampingi Reynold Ubra, Kadinkes dan lainnya, Foto: Faris/ Papua60detik
Maria Rettob, Staf Ahli bidang Ekonomi Setda Mimika didampingi Reynold Ubra, Kadinkes dan lainnya, Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana(DP3AP2KB) menggelar pertemuan Koordinasi Terpadu guna Intervensi Penurunan Stunting Aksi I dan Aksi II di hotel Swiss Bellin, Selasa (30/5/2023) 

Maria Rettob, Staf Ahli bidang Ekonomi Setda Mimika mengatakan, target nasional sampai tahun 2024 yakni menurunkan prevalensi stunting sebesar 14 persen. Hal tersebut menjadi  tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Mimika 

Untuk itu maria meminta agar Perencanaan dan penganggaran Stunting harus berbasis data agar dapat meningkatkan kesesuaian pengalokasian program dan kegiatan dari berbagai sumber pendanaan dan meningkatkan efektifitas pelaksanaan intervensi. 

"Jadi, sinergi dan kolaborasi seluruh perangkat daerah juga penting. Jangan lempar tanggung jawab, karena penanganan stunting merupakan  tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab dinas kesehatan maupun dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak,. pengendalian penduduk dan keluarga berencana semata, " jelasnya. 

Ia menambahkan, keakuratan dan keterpaduan data dalam sistem pelaporan sangat penting,  agar tidak ada kekeliruan dalam analisis data dan permasalahan sebagai dasar perencanaan intervensi.

Regina Wenda, Kabid Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika selaku penanggungjawab kegiatan mengatakan, Intervensi penurunan stunting terintegrasi dilaksanakan melalui 8 (delapan) aksi, yakni pertama analisis situasi program penurunan stunting, kemudian penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan Bupati/Walikota tentang peran desa, pembinaan kader pembangunan manusia,  sistem manajemen data stunting, pengukuran dan publikasi data stunting, serta review kinerja tahunan.

Program yang dimaksud adalah program-program pokok (kunci) untuk menyediakan intervensi gizi prioritas, seperti program kesehatan lainnya. Dan program berikutnya merupakan rencana tindak lanjut kabupaten dalam merealisasikan rekomendasi hasil analisis situasi.

Tujuan analisis situasi dan penyusunan rencana kegiatan bertujuan untuk memprioritaskan alokasi sumber daya yang dikelola kabupaten/kota bagi peningkatan cakupan layanan pada intervensi gizi prioritas. Selain itu, meningkatkan  upaya perbaikan manajemen layanan bagi peningkatan akses rumah tangga 1.000 HPK secara simultan terhadap intervensi gizi prioritas, dan  meningkatkan efektivitas sistem manajemen data untuk menunjang keputusan alokasi program dan lokasi fokus. 

"Output dari kegiatan ini yakni, rekomendasi kebutuhan program/kegiatan yang akan direkomendasikan perbaikan alokasinya, baik melalui realokasi ataupun penambahan alokasi program, kemudian rekomendasi tindakan perbaikan penyampaian layanan yang perlu diprioritaskan untuk memastikan rumah tangga 1.000 HPK mengakses layanan serta rekomendasi kebutuhan kegiatan untuk penguatan koordinasi, baik koordinasi antar OPD dalam hal sinkronisasi program/kegiatan, "jelasnya. (Faris)