Disdukcapil Mimika Genjot Percepatan Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik

- Papua60Detik

Sosialisasi peran IKD mendukung percepatan transformasi digital untuk pelayanan publik di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Kamis (1/8/2024). Foto: Faris/Papua60detik
Sosialisasi peran IKD mendukung percepatan transformasi digital untuk pelayanan publik di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Kamis (1/8/2024). Foto: Faris/Papua60detik

Papua60detik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi mahasiswa dan pelajar tingkat SMA-SMK, Kamis (1/8/2024).

Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo mengatakan sosialisasi ini merupakan upaya pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya generasi muda dalam penerapan teknologi untuk digitalisasi kependudukan.

Digitalisasi kependudukan katanya akan mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat.

“Ini bagian dari mengawali langkah kita untuk melakukan kegiatan Dukcapil Go To School insya Allah nanti setelah 17-an lah. Sehingga adik-adik ini yang hari ini sudah teredukasi bisa menyampaikan informasi ini kepada teman-temannya sehingga kita datang sudah bisa maksimal hasilnya,” kata Slamet.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Setda Kabupaten Mimika, Septinus Timang menyampaikan, Disdukcapil telah menjadi salah satu instansi yang sangat diandalkan masyarakat Indonesia. 

Disdukcapil di mata Septinus mengemban tugas esensial karena tak hanya sekedar lembaga administrasi kependudukan namun juga menjadi pilar yang menopang sistem kependudukan yang terstruktur dan efisien.

Menurutnya, pengaplikasian identitas kependudukan digital bakal mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital dan mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah kebocoran data. 

“Di era digitalisasi yang semakin maju, masyarakat Indonesia pun dituntut untuk semakin tahu dan mengenal kemajuan teknologi saat ini. Salah satunya adalah identitas kependudukan digital yang merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data dalam aplikasi digital melalui aplikasi yang dapat diakses pada smartphone yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan,” katanya. (Faris)




Bagikan :