Jeni Usmani Angkat Bicara Soal Kisruh di SD Negeri Inauga

- Papua60Detik

Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Jeni O Usmani    Foto: Anti Patabang/Papua60detik
Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Jeni O Usmani Foto: Anti Patabang/Papua60detik

Papua60detik - Kepala Dinas Pendidikan, Jeni Usmani akhirnya angkat bicara soal kisruh yang terjadi di SD Negeri Inauga Sempan. 

Ia mengaku, dengan dasar nota tugas memang telah memindahkan salah satu guru dari SD Negeri Inauga Sempan ke SD Negeri 1 Kwamki Narama.

Tapi menurutnya, pemindahan tersebut dilakukan dengan alasan pembinaan terhadap guru bersangkutan. 

Jauh sebelum kejadian demo yang dilakukan pada, Senin (13/9/2021) di halaman sekolah, Dinas Pendidikan kata Jeni sudah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan ini.

Sebelumnya ia telah menurunkan Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan, Petrus Makea untuk melakukan pembinaan namun tetap tidak ada hasil. 

Kemudian setelah itu, Kepala Seksi juga diminta turun tangan selama satu minggu, tapi tetap tak ada hasil. 

Setelah itu, Jeni memutuskan langsung turun tangan. Namun tetap tak membuahkan hasil. Atas dasar inilah Dinas Pendidikan memutuskan memindahkan guru tersebut. 

“Nah pak Sekda juga sudah panggil mereka untuk menyelesaikan masalah ini tapi tetap tak dihiraukan ibu itu,” kata Jeni saat ditemui di SMP Negeri 2 Mimika, Sabtu (18/9/2021).

Kisruh di SD Negeri Inauga jadi sorotan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob. Menurutnya, kejadian itu memalukan Pemkab Mimika. 

Ia bahkan turun ke lapangan mencari tahu akar permasalan di sekolah itu. 

"Itu terjadi karena nota tugas, karena unsur suka dan tidak suka. Itu yang tidak boleh dilakukan dalam pemerintahan. Jadi dia boleh bertugas dan berpindah tempat itu harus atas SK bupati bukan pakai nota tugas," ungkap Wabup.

Soal ini, Jeni membantah. Ia beralasan, menerbitkan nota tugas bukan karena unsur suka tidak suka atau dendam pribadi. Ia mengaku tak ada permasalahan dengan guru bersangkutan.

“Jadi saya harap siapapun itu memberikan pernyataan dan edukasi itu yang benar, supaya masyarakat jangan dibingungkan,” katanya. 

Soal nota tugas, ia mengatakan ini bukan kali pertama dan bukan baru terjadi di masanya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidian. 

Nota tugas diberikan jika yang bersangkutan memang sudah tidak bisa dibina.

Sementara itu, Kabid SD Dinas Pendidikan Mimika, Petrus Makea mengaku sudah angkat tangan menangani persoalan ini. 

“Sekolah kan mau berjalan tapi guru yang tidak ikuti aturan berarti harus keluar dari sekolah. Artinya harus dipindahkan supaya tidak mempengaruhi KBM. Makanya ibu ini kita pindahkan ke Kwamki Narama, tapi dia tidak mau pindah, dia ngotot tetap di SD Negeri Inauga,” ungkapnya.

Setelah dipindahkan dengan nota tugas, guru bersangkutan ungkapnya, juga jarang masuk menjalankan tugas. Ia memutuskan menahan pembayaran TPP-nya. 

“Kan kalau tidak jalankan tugas berarti TPP ditahan kan. Nah itu aturan yang berlaku,” ujarnya. (Anti Patabang)




Bagikan :