Plt Bupati, John Rettob Beberkan Kelompok yang Merongrong Pemerintahan Omtob

- Papua60Detik

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob memimpin apel pagi di Kantor Sentra Pemerintahan SP3, Senin (26/9/2022). Foto: Faris/ Papua60detik
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob memimpin apel pagi di Kantor Sentra Pemerintahan SP3, Senin (26/9/2022). Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Sejak menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika tanggal 15 September lalu, Johannes Rettob kali perdana memimpin apel pagi di Kantor Sentra Pemerintahan SP3, Senin (26/9/2022). 

Di hadapan para pegawai, ia bicara blak-blakan, membeberkan apa yang terjadi selama tiga tahun satu bulan pemerintahan Omtob (Eltinus Omaleng - Johannes Rettob).

Di tahun pertama ungkapnya, pemerintahan Omtob telah dirongrong kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

"Masuk tahun kedua, politik pecah belah. Ini Orangnya Bupati, ini orangnya Wakil Bupati. Ketemu Wakil Bupati takut difoto dan lain-lain. Koordinasi putus. Ini menghancurkan pemerintahan kita ini," ungkap John Rettob.

Tahun ketiga, sambungnya, masuk di proses kudeta pemerintahan Omtob. 

Usai Bupati berhalangan sementara karena ditangkap KPK, kelompok kepentingan ini berupaya membuat Wakil Bupati juga ikut berhalangan dengan cara melaporkannya ke aparat hukum. Tujuannya, kekuasaan tetap ada di tangan kelompok ini.

"Siapa kelompok ini? Ada ASN, orang luar, ada juga honorer. Luar biasa honorer ini bisa perintah kepala dinas. Kepala dinas takut. Niat kelompok ini juga Wakil Bupati berhalangan sementara bahkan tetap".

"Saya dilaporkan kemana-mana, (mereka) menyebarkan isu miring, bahwa saya terlibat dalam berhalangan sementaranya pak Bupati. Ini fitnah yang luar biasa. Dan yang membuat isu ini siapa? Pegawai negeri, pejabat lagi, karena ingin kekuasaan," bebernya.

Rongrongan ini berimplikasi banyak, salah satunya pemerintah tak efektif sebagai pelayan warga.

Bahkan, RPJMD yang merupakan penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati hingga tiga tahun satu bulan pemerintahan Omtob baru tercapai sekitar 30 persen.

"Tidak boleh lagi terjadi, mulai hari ini. Pemerintahan harus jalan, rakyat kita harus dilayani. Tugas kita cuma dua, regulator dan fasilitator, selesai. Jangan bikin gerakan-gerakan tambahan," pesannya kepada seluruh pegawai. (Faris)




Bagikan :