Sarmi Perkuat Puskesmas dan Kader Kesehatan Menuju Eliminasi Malaria
Minggu, 18 Desember 2022 - 18:29 WIT Burhan - Papua60Detik
Papua60detik - Pada 5 Oktober 2022 yang lalu di Sentani, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit telah mencanangkan Akselerasi atau Percepatan Eliminasi Malaria di 9 kabupaten/ kota kasus tertinggi nasional, yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya, Asmat, Boven Digul, Mimika dan Yapen.
Kemenkes menarget pada 2030, seluruh kabupaten/ kota di Indonesia telah eliminasi malaria. Termasuk di 9 kabupaten/kota percepatan.
Indikator yang ditetapkan adalah: Pertama, tidak ditemukan lagi kasus malaria indigenous (setempat). Kedua angka Annual Parasite Incidence (API) kurang dari 1 per 1.000 penduduk kabupaten/ kota.
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Sarmi, Dominggus Catue menyebut penguatan Puskesmas dan pemberdayaan masyarakat adalah dua komponen penting dalam upaya akselerasi eliminasi malaria.
Menurutnya, Puskesmas dan RSUD perlu punya tim akselerasi eliminasi malaria lintas program, solid dan kolaboratif. Tim ini terdiri dari PJ program malaria, dokter, mikroskopis, PJ kesehatan lingkungan, PJ Promkes, PJ imunisasi, PJ KIA (Kesehatan Ibu Anak), PJ MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit) dan farmasi.
"Temuan kasus malaria, distribusi kelambu, upaya pencegahan dan pengelolaan lingkungan perlu dikoordinasikan di dalam tim ini," kataya dalam keterangan tertulis, Minggu (18/12/2022).
Ia menegaskan, tanpa keterlibatan masyarakat, sulit bagi pemerintah mengimplementasikan percepatan eliminasi.
Keterlibatan masyarakat dapat melalui kader kesehatan, yaitu masyarakat yang dilatih menemukan, memeriksa dan mengobati malaria. Kader kesehatan (atau kader malaria kampung) juga memantau kedisiplinan minum obat dari pasien. Kader melakukan advokasi alokasi dana kampung untuk malaria. Kader juga menjadi motivator dan promotor pencegahan malaria dengan cara melakukan kunjungan rumah.
"Saat ini Kabupaten Sarmi telah memiliki Malaria Center yang diharapkan menjadi simpul koordinasi lintas sektor dalam upaya mendorong keterlibatan berbagai SKPD, distrik, organisasi keagamaan dan fasilitas kesehatan," katanya.
Di samping itu, Perbup Nomor 8 tahun 2022 tentang Pedoman Percepatan Eliminasi Malaria Kabupaten Sarmi yang ditetapkan pada 28 April 2022 lalu menjadi pedoman perencanaan, strategi dan kebijakan akselerasi malaria kabupaten.
Dengan semua strategi itu, ia yakin eliminasi malaria akan dicapai selambat-lambatnya pada tahun 2027. Kemudian diikuti 3 tahun masa pemeliharaan sampai pada 2030.
"Untuk percepatan di tahun 2023, Sarmi mengagendakan pemeriksaan massal (MBS atau Mass Blood Survey), penyemprotan IRS dan distribusi kelambu dari rumah ke rumah. Skrining malaria pada semua ibu hamil dan skrining malaria pada kunjungan anak di fasilitas kesehatan (layanan MTBS) di semua fasilitas kesehatan akan ditingkatkan menjadi 100 persen pada tahun 2023," kata Dominggus. (Burhan)