Sudah Disediakan Tempat, Pedagang Cakbor Tak Indahkan Upaya Pemerintah

- Papua60Detik

Lapak pedagang Cakbor di bilangan Jalan Hassanudin, samping Yuri Chicken. Foto: Faris/ Papua60detik
Lapak pedagang Cakbor di bilangan Jalan Hassanudin, samping Yuri Chicken. Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Meski telah disediakan tempat di dalam Pasar Sentral, para pedagang cakar bongkar (Cakbor) memilih membuka lapak di luar pasar.

Kepala Disperindag Kabupaten Mimika Petrus Pali Ambaa mengaku telah menata kembali gedung A1 untuk ditempati oleh para pedagang Cakbor.

“Dari awal itu saya sudah tawarkan ke mereka (pedagang Cakbor), tapi mereka tidak mau dengan alasan bahwa tidak sesuai dengan mereka punya (pendapatan),” kata Petrus, Senin (22/7/2024). 

Sebelumnya, mereka berjualan tepat di depan Pasar Sentral Timika, di sebuah lahan milik Pemkab Mimika dengan mendirikan bangunan sementara berkonstruksi kayu. 

Berkali-kali berselisih dengan Disperindag, tempat itu akhirnya dibongkar. 

Alih-alih pindah ke tempat yang disediakan, para pedagang Cakbor mendirikan kembali bangunan berkonstruksi kayu di bilangan Jalan Hassanudin, di samping Yuri Chicken.

“Harusnya itu kan untuk tempat (Cakbor) ini kan ada pasarnya kan,” ujarnya. 

Petrus berharap Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap para pedagang Cakbor. (Faris)




Bagikan :